SERANG – Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Serang mulai dibahas. Dana untuk operasional KID sudah diusulkan pada APBD Perubahan 2010 yang sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Serang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Adhadi Romli mengatakan, keberadaan KID selayaknya segera dibahas karena ini amanah undang-undang. “Prinsipnya kita setuju agar KID segera dibentuk, adapun mengenai anggaran akan kita perjuangkan pada APBD Perubahan 2010” ujar Adhadi Romli, Selasa (13/7).
Kata Adhadi, KID diharapkan mampu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk turut serta memantau pelaksanaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. “Dengan akses tersebut maka pejabat dipaksa harus terbuka,” ungkapnya.
Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Serang Muhammad Furqon Syafiudin mengatakan, sebelum membentuk KID pihaknya terlebih dahulu membahas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Kita masih prioritas membahas PPID untuk masing-masing SKPD,” kata Furqon.
Yudi Nurulhuda, Pelaksana Subag Kominfo Bagian Humas Setda Kabupaten Serang menambahkan, apabila KID terbentuk maka teknis pelaksanaannya bisa dilakukan satu pintu.
Sementara Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Serang Agus Erwana mengatakan, pembentukan KID harus didukung sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki pelayanan. “Saya prinsipnya mendukung,” ungkapnya. (kar/fau/znd)
Sumber : Radar Banten




Komentar Terakhir