Orang, Minyak, Kebijakan; Bermain antara kesejahteraan dan kutukan

Tinggalkan komentar

Orang, Minyak, Kebijakan; Bermain antara kesejahteraan dan kutukan

Vodpod videos no longer available.

Galeri FGD Dusun Jengkol Kendal untuk Keterbukaan Informasi Publik

Tinggalkan komentar

Yang Selalu Hadir di Kala Sakit

Tinggalkan komentar

Abdul Mughni adalah seorang warga di Kecamatan Sampangan, Pekalongan Timur. Kepala keluarga yang telah berumur 53 tahun ini menderita penyakit pem-bengkakan hati yang membutuhkan operasi kecil. Sebagai seorang warga miskin, Abdul kesulitan membiayai operasi untuk penyakitnya tersebut. Ditambah lagi Pak Abdul tidak mendapatkan Kartu JamKesMas meski tergolong warga miskin.
Secara kebetulan Syakir Ilmi, tetangga Abdul menghadiri pertemuan Community Center yang membahas mengenai Keterbukaan Informasi Publik yang terkait dengan layanan dan program-program kesehatan dan pendidikan. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Pattiro Pekalongan yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kesehatan setempat. Dari situ, Syakir mengetahui adanya Dana Dampingan APBD sebesar dua juta rupiah (Rp2.000.000) yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu yang tidak memiliki kartu Jamkesmas. Lainnya

Kekaguman Wisatawan di Desa Wisata Konservasi Limbangan

Tinggalkan komentar

Pada tanggal 7 Agustus 2010 yang lalu, Desa Wisata Konservasi Limbangan-KDL kedatangan wisatawan dari karyawan BNI 46’ wilayah Semarang. Kedatangan mereka dalam rangka wisata dan pengembangan diri bagi karyawan baru yang akan ditempatkan di berbagai cabang BNI 46’ di seluruh wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Wisatawan sejumlah 55 orang itu berombongan menggunakan satu armada bus. Namun, karena jalan menuju ke Dusun Banyuwindu, Desa Limbangan tempat berwisata tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar, para wisatawan terpaksa berhenti di Dusun Krajan, Desa Limbangan dan berganti kendaraan bak terbuka menuju ke Dusun Banyuwindu. Lainnya

Lembaga Pemerintah Tak Responsif terhadap UU KIP

Tinggalkan komentar

Jakarta- Badan publik banyak yang belum menjalankan mekanisme pelayanan informasi seperti yang diamanatkan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Penilaian tersebut dapat dilihat dari uji akses oleh Freedom of Information Network di sepuluh daerah. Direktur Pattiro Semarang, Hendrik Rosdinar mengatakan hampir 50 persen permintaan akses informasi di 69 lembaga negara dan 158 badan publik di daerah tak bisa diberikan.

Ada 347 permintaan yang diajukan jaringan lembaga swadaya masyarakat usai UU KIP diberlakukan sejak 30 April 2010 ini. Sebanyak 166 permintaan informasi ditolak, 106 permintaan diterima, tapi 75 permintaan diabaikan. “Proporsi ini berarti badan publik tak responsif pada UU KIP,” katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (17/12/2010). Lainnya

Komisi Informasi Kabupaten Serang Mulai Dibahas

Tinggalkan komentar

SERANG – Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Serang mulai dibahas. Dana untuk operasional KID sudah diusulkan pada APBD Perubahan 2010 yang sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Serang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Adhadi Romli mengatakan, keberadaan KID selayaknya segera dibahas karena ini amanah undang-undang. “Prinsipnya kita setuju agar KID segera dibentuk, adapun mengenai anggaran akan kita perjuangkan pada APBD Perubahan 2010” ujar Adhadi Romli, Selasa (13/7).
Kata Adhadi, KID diharapkan mampu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk turut serta memantau pelaksanaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. “Dengan akses tersebut maka pejabat dipaksa harus terbuka,” ungkapnya.  Lainnya

Video : Orang, Minyak, Kebijakan; Bermain antara kesejahteraan dan kutukan

Tinggalkan komentar

Video “Orang, Minyak, Kebijakan; Bermain ANTARA kesejahteraan dan kutukan” Dari program Transparansi Migas Pattiro Lainnya

Bentuk KID Banten Tahun Ini Gagal

Tinggalkan komentar

SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemprov Banten dipastikan tidak bisa terbentuk tahun ini. KI dan PPID baru akan dibentuk tahun 2011. Saat ini, sumber daya pendukung kedua lembaga ini masih dipersiapkan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten Komari mengatakan, Pemprov siap melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan siap mendorong terbentuknya KI Provinsi Banten dan PPID. “Kita akan dorong terus kedua lembaga ini terbentuk, tapi segala sesuatunya harus dipersiapkan matang. Diperkirakan kedua lembaga ini akan terbentuk awal tahun depan,” kata Komari saat dihubungi Radar Banten, Jumat (15/10). Lainnya

KTP Lebak Akan Jadi Barometer Pembentukan KIP

Tinggalkan komentar

LEBAK | Perjalanan 8 Tahun usi pembentukan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak mencapai hasil yang menggembirakan. Bahkan, lembaga ini akan dijadikan barometer pemberlakuan dan pembentukan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara nasional.

Hal itu menyusul kunjungan sejumlah pejabat Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkum & HAM) Republik Indonesia, ke KTP Kabupaten Lebak, Rabu (21/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meneliti sekaligus mempelajari adminitrasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lebak.

Kepala Bidang (Kabid) Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Hak-Hak Sipil dan Politik Depkum & HAM RI, Ismardi Danardono mengatakan kegiatan penelitian tentang implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lebak itu akan digelar hingga kebutuhan penelitian selesai atau maksimal selama 9 hari.  Lainnya

Event : Studi kasus sengketa informasi antara LPAW Blora dan PT Blora Patragas Hulu

Tinggalkan komentar

 

Older Entries